Kel 6 ISD Bab V - Warga dan Negara

1. Definisi Warga Negara

Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.  Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia


2. Ada 2 kriteria manjadi warga negara
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan
  • Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi 
  • Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.

3. Orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara
Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
1. Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
2. Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.




Study kasus:
Apa pendapat anda tentang proeses naturalisasi seseorang?
Apakah itu penting?
Opini :
-          Sebenarnya menurut saya proses naturalisasi seseorang itu sangat rumit, karna kita harus menyiapkan persyaratan – persyaratan yang akan di guanakan. Tapi karna itu sudah prosedur jadi jika ingin menjadi warga negara Indonesia warga asing harus siap mengurus proses naturalisasi yang rumit seperti itu.
-          Ya penting karna dengan adanya proses Naturalisasi kita semua bisa mendapatkan atau memperoleh status kewarganegaraan yang tetap.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kel 6 ISD Bab IV - Pemuda dan Sosialisasi

Cara mengembangkan potensi Generasi Muda

Cara untuk mengembangkan potensi-potensi Generasi Muda bisa dengan mengikuti Karang Taruna. Karang Taruna merupakan pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada di lingkungan penduduk dalam lingkup satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga, pengurusnya terdiri dari para pemuda pemudi yang berada di lingkungan itu.

Banyak hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan hal besar dimulai dari hal kecil, seperti :
  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
  2. Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap Minggu pagi.
  3. Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
  4. Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
  5. Mengadakan lomba hal hal positif
  6. Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
  7. Mendirikan perpustakaan sederhana
  8. Setiap tahun diadakan acara wisata
Dan masih banyak lagi, bukankah apabila kita mengerjakan sesuatu dengan ikhlas dan senang hati semua hal sederhana itu bisa sangat menyenangkan, karena dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu apabila para pemuda pemudi dapat melakukan kegiatan Karang Taruna yang baik dan tepat, akan membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.
Kegiatan ini bermanfaat pula untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.

FUNGSI KARANG TARUNA
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
  1. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  2. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  3. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  4. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.


Study kasus : menurut anda mengapa penting untuk kaum muda belajar berorganisasi? Seperti mengikuti kegiatan OSIS di SMA dan kegiatan BEM di tempat kuliah...

Opini : ya sangat penting, karna dengan mengikuti organisasi seperti itu bisa membantu kita bisa lebih mengenal banyak teman dan mencari pengalaman – pengalaman baru yang belum kita kethaui bersama teman – teman kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kel 6 ISD Bab III - Individu, Keluarga dan Masyarakat

Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial. Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran anak untuk menumpahkan perasaannya. Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan diakui, dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak ia dapatkan dari keluarganya(2). Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan suatu keluarga yang harmonis oleh suatu individu dalam perkembangannya.
            Kemudian definisi dari kata keluarga itu sendiri adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu , memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut. Keluarga merupakan tempat pertama dalam pembentukan karakter dari perilaku suatu individu dalam perkembangannya sebagi makhluk social(3). Selain keluarga, perilaku masyarakat disekitarnya pun turut berperan dalam menentukan pola perkembangan suatu individu. Masyarakat sendiri berarti suatu istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial(4).
            Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.


Makna Masyarakat
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial. Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku. Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Makna masyarakat menurut :
-          Oleh M.J Herskovist : Masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan menguikuti satu cara hidup tertentu.
-          Oleh hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya,bertalian secara golongan dan mempuntai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Study Kasus :
Siang hari, tepatnya minggu 12 agustus 2010. Lalu lintas di jalan mayor prakoso tampak lengang, tapi suara bising 3 remaja pengendara sepeda motor memecah kesunyian. Mereka bukan saudara tapi diantara mereka memang akrab, karena keluarga mereka saling mengenal, ditambah lagi letak rumah mereka yang memang tidak terlalu jauh. Namun keakraban keluarga mereka mulai rapuh sejak insiden maut di jalan mayor prakoso pukul 16.30 itu. Hal ini disebabkan salah satu korban meminta ijin kepada orang tua rekannya untuk belajar kelompok. Niat baik itu diluluskan kedua orang tua rekannya. Melihat kenyataan maut yang merenggut anak mereka, kedua keluarga tersebut meminta pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Menurut anda, lantas siapa yang pantas untuk disalahkan ?? padahal kejadian tersebut terjadi ketika mereka selesai belajar kelompok ???
Opini :
Menurut saya dalam kejadian itu tidak ada yang pantas untuk disalahkan. Karna kejadian itu terjadi bukan karna sengaja tetapi karna kecelakaan yang tidak disengaja atau tidak diduga-duga. Apalagi terjadi setelah mereka selesai belajar kelompok. Dan seharusnya orang tua korban tidak menuntut ganti rugi karna tidak sepenuhnya kejadian itu terjadi karna teman-teman korban. Jadi dalam kasus ini tidak ada yang patut untuk disalahkan.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kelompok 6 Tugas ISD - BAB II Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan

1. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
·        Zaman batu sampai zaman logam
Zaman batu dibagi menjadi 2 yaitu :
Zaman Batu Tua:
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut   tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara   Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia
Zaman batu muda
Ciri – cirri zaman batu muda :
  1. mulai menetap dan membuat rumah,
  2. membentuk kelompok masyarakat desa,
  3. bertani,
  4. berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat  senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari   kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang  jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya
·        Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
a.Kebudayaan Hindu
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni  sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan candi termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.
b.Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat  penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
C. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi  Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
  1. lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
  2. lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat  utama untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh  organisasi penyiaran  agama yang bersifat swasta. Penyiaran dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk  yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman  Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan  yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan  bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia
D.Kebudayaan dan kepribadian
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan  bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia
2. 4 Macam Norma menurut Kekuatan Pengikatnya?
A.    Norma Agama
Norma ini berasal dari Tuhan, yang disampaikan kepada umat manusia melalui orang-orang pilihannya (Nabi da RasulNya). Kaidah ini memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia agar dapat berbuat dan bertindak sesuai dengan kehendakNya. Norma ini bersifat kerohanian, apabial dilanggar maka akan mendapatkan sanksi dari Tuhan. Misalnya didalam agama Islam terdapat rukun islam yang harus ditaati oleh pengikut-pengikutnya :
a. Sholat
b. Membaca kitab suci Al-Quran
c. Puasa
d. Zakat
e. Haji (bila sudah mampu)
B.     Norma kesusilaan
Suatu petunjuk-petunjuk umum yang ditujukan pada diri pribadi seseorang. Apabila norma ini dilanggar, maka akan mendapat sanksi dari masyarakat berupa celaan, ejekan, dan lain-lain. Sedangkan tujuan dari norma kesusilaan ini adalah supaya seseorang dapat mencapai kesucian hidup atau hidup yang bersih
C.    Norma kesopanan
Member petunjuk bagaimana seseorang bertingkah laku di dalam masyarakat. Kalau kaidah ini dilanggar, mendapat sanksi dari masyarakat. Tujuan dari norma kesopanan adalah mencapai keserasian hidup antar pribadi. Misalnya adalah orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih tua.
D.    Norma Hukum
Peraturan-peraturan umum yang dinuat oleh pembuat undang-undang kepada masyarakat. Apabila dilanggar, maka mendapat sanksi dari si pembuat undang-undang/pemerintah nerupa hukuman atau denda atau pencanutan hak-hak, dan lain-lain. Tujuan dari norma hokum adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di masyarakat.\Contoh apanbila terjadi tindak criminal ditengah-tengah masyarakat, maka pelaku tindak criminal tersebut diadili menurut undang-undang dan hukum yang berlaku.

Berdasarkan pengikatnya,

3. Contoh Norma di Masyarakat?
1. Cara (usage)
Norma ini mempunyai sanksi yang lemah, biasanya terjadi pada interaksi antara individu satu dengan individu yang lain di dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggar dari norma ini di berlakukan sanksi yang ringan. Contoh : apabila kita makan di restoran mewah, tanpa menggunakan peralatan makan yang disediakan ( menggunakan tangan kosong seperti waktu kita makan di angkringan), maka kita akan mendapat cemooh dari orang-orang yang ada disekitar kita.
2. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan pengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya membuang sampah pada tempatnya deni nenjaga keasrian lingkungan sekitar merupakan bentuk kebiasaan yang positif dan kemudian keniasaan tersebut yang awalnya dilakukan oleh seseorang individu kemudian ditiru oleh beberapa orang lalu menjalar ke banyak orang.
3. Tata kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun secara tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan disatu pihak memaksa suatu perbuatan dan dilain pihak melarangnya sehingga sacara langsung merupakan alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Misalnya ditempat umum seperti rumah sakit, mall, dan lain-lain para perokok dilarang merokok seenaknya sendiri tetapi para perokok diberi sarana berupa tempat khusus merokok sehingga mau tidak mau bila para perokok ingin menyalakan teman setianya, maka mereka harus merokok di tempat tersebut.
4. Adat-istiadat (Custom)
Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkatkan kekuatan pengikatnya menjadi custom atau adat-istiadat. Individu-individu yang melanggar adat-istiadat, akan mendapatkan sanksi yang berat yang kadang-kadang secara tidak langsung diberlakukan. Contoh : Penolakan penguburan jenazah teroris oleh salah satu desa di sragen Karena dianggap mencemarkan dan memalukan citra dan nama baik desa tersebut.
Contoh Norma-Norma yang ada di Masyarakat Sebagai Berikut:
Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a.       “Kamu dilarang membunuh”
b.      “Kamu dilarang mencuri”
c.        “Kamu harus patuh kepada orang tua”
d.      “Kamu harus beribadah”
e.       “Kamu jangan menipu”


Contoh norma Kesusilaan diantaranya ialah:
a.       “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”
b.      “Kamu harus berlaku jujur”
c.       “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama
manusia”
d.      “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”
Contoh norma Kesopanan diantaranya ialah :
a.       “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita
di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama
wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”
b.      Jangan makan sambil berbicara”.
c.       “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang
tempat” dan.
d.      “Orang muda harus menghormati orang yang lebih
tua”.
Contoh norma Hukum diantaranya ialah :
a.       “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita
di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama
wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b.      “Jangan makan sambil berbicara”
c.        “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang
tempat” dan
d.      “Orang muda harus menghormati orang yang lebih
tua”.


4. . 8 Pranata Sosial yang berada di Masyarakat?
·        Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
·         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
·         Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
·        Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
·         Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
·         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
·         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
·         Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).

STUDI KASUS
 Sehat merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang paling primer. Namun tidak jarang orang mengabaikannya, padahal sedikit atau banyak mereka mangetahuinya. Bahwa kesehatan merupakan bagian dari pola hidup yang dapat diciptakan manusia. Tetapi anehnya banyak masyarakat yang tidak memedulikannya. Makanan dan olahraga merupakan pilihan tepat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh tetapi justru banyak masyarakat yang mengabaikannya.
Makanan yang banyak mengandung serat jelas membantu kesehatan. Sumber makanan nabati (sayuran dan buah-buahan) ini, kini kurang banyak diminati, terutama oleh anak-anak muda jaman sekarang. Fast food (makanan cepat saji) yang justru memperburuk kesehatan lebih banyak diminati.
Menurut anda, mengapa pola hidup masyarakat dapat berubah dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut ??

Opini/Jawaban : menurut saya itu disebabkan karna perubahan jaman. Jaman dulu mungkin pola hidup masyarakat dulu lebih sulit dan tak semudah sekarang, tetapi karna perkembangan jaman dan jaman semakin modern ini menyebabkan masyarakat terbawa menjadi masyarakat yang setiap hari waktunya memiliki pola pikir yang berubah-ubah. Dan cara mengatasinya menurut saya kita tetap harus bisa berusaha memelihara atau mempraktekkan pola hidup kita yang baik dan jangan pernah mudah terpengaruh atau terbawa pola-pola kehidupan yang aneh atau tidak baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS