2. Produksi dan Harga
a.
Pasar monopoli
Bentuk pasar yang hanya terdapat
satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga
praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa
menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan
yang melebihi normal. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan
sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual
yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya
adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh
perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan
monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar
tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara
menetapkan harga serendah mungkin.
b. Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli
yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk
melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di
pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar
dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
·
Semua perusahaan memproduksi
barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa
produsennya.
·
Produsen dan konsumen memiliki
pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan
produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang
dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda
dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·
Output sebuah perusahaan relative
kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara
inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh
perusahaan dalam industri.
c. Pasar
Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah bentuk persaingan pasar yang
didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga
menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik
oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
0 komentar:
Posting Komentar